ARUSBAWAH.CO - Pemerintah Kabupaten Tanah Laut terus memperkuat komitmen pelindungan pekerja melalui penyelenggaraan Focus Group Discussion (FGD) Penguatan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bersama BPJS Ketenagakerjaan.
Kegiatan yang digelar pada Jumat (21/11/2025) di Banjarmasin itu menghadirkan perangkat kecamatan, pemerintah desa, serta unsur BPJS Ketenagakerjaan dari wilayah Tanah Laut.
FGD ini menjadi ruang penyelarasan data dan evaluasi pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan di daerah.
Plt. Kadisnakerin Tanah Laut, Masturi, menjelaskan bahwa beberapa tantangan masih perlu dibenahi, terutama rendahnya kepesertaan pekerja sektor informal dan rentan, serta belum optimalnya pendataan pekerja di tingkat desa dan kelurahan.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Kalimantan, Ady Hendratta, menegaskan komitmen perluasan cakupan pelindungan bagi pekerja.
Ia mendorong pemerintah daerah memastikan pekerja non-ASN, pekerja jasa, hingga pekerja rentan memperoleh akses jaminan sosial yang memadai.
“BPJS mengapresiasi langkah Pemkab Tanah Laut yang aktif memperkuat regulasi dan kebijakan pelindungan pekerja,” katanya.
Bupati Tanah Laut, H. Rahmat Trianto, dalam sambutan resminya menekankan bahwa pemerintah daerah memiliki tanggung jawab memastikan seluruh pekerja—baik formal maupun informal—memiliki jaminan sosial ketenagakerjaan.
Ia mengingatkan bahwa risiko kerja dapat terjadi kapan saja, sehingga kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan menjadi kebutuhan dasar bagi pekerja dan keluarga.
Bupati juga meminta jajaran kecamatan serta pemerintah desa mempercepat pendataan pekerja rentan serta memastikan kepatuhan perusahaan terhadap aturan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
Pemkab Tanah Laut berharap FGD ini menghasilkan langkah konkret dan sinergi kuat antara pemerintah, BPJS Ketenagakerjaan, dan pelaku usaha untuk mewujudkan pelindungan ketenagakerjaan yang lebih menyeluruh di daerah. (jas)




