Arus Daerah

Tarif Tol Balikpapan-Samarinda

Daftar Tarif Tol Balikpapan Menuju Samarinda Terbaru 2026, Lengkap dari Semua Gerbang Masuk

Inilah daftar tarif Tol Balikpapan ke Samarinda

TOL - Simak tarif Tol Balikpapan menuju Samarinda, lengkap untuk seluruh golongan kendaraan/ Foto: Kolase Arusbawah

ARUSBAWAH.CO - Jalan Tol Balikpapan-Samarinda (Balsam) menjadi jalur tercepat yang menghubungkan Kota Balikpapan dengan Samarinda

Ruas tol sepanjang sekitar 97 kilometer ini memangkas waktu perjalanan yang sebelumnya mencapai tiga hingga empat jam menjadi sekitar satu hingga satu setengah jam, tergantung kondisi lalu lintas. 

Tarif tol yang berlaku menggunakan sistem transaksi tertutup, sehingga besaran biaya ditentukan berdasarkan gerbang masuk dan gerbang keluar yang dipilih. 

Bagi pengendara yang berangkat dari Balikpapan, terdapat dua gerbang tol yang dapat digunakan sebagai pintu masuk, yakni Gerbang Tol Manggar dan Gerbang Tol Karang Joang.

Berikut rincian tarif tol untuk seluruh golongan kendaraan dari Balikpapan menuju Samarinda.

Masuk melalui Gerbang Tol Manggar

Keluar di Gerbang Tol Karang Joang

Golongan I: Rp16.000

Golongan II dan III: Rp24.500

Golongan IV dan V: Rp32.500

Keluar di Gerbang Tol Samboja

Golongan I: Rp49.000

Golongan II dan III: Rp73.000

Golongan IV dan V: Rp97.500

Keluar di Gerbang Tol Simpang Pasir

Golongan I: Rp137.000

Golongan II dan III: Rp205.500

Golongan IV dan V: Rp273.500

Keluar di Gerbang Tol Simpang Jembatan Mahkota 2

Golongan I: Rp146.500

Golongan II dan III: Rp219.500

Golongan IV dan V: Rp293.000

Masuk melalui Gerbang Tol Karang Joang

Keluar di Gerbang Tol Manggar

Golongan I: Rp16.000

Golongan II dan III: Rp24.500

Golongan IV dan V: Rp32.500

Keluar di Gerbang Tol Samboja

Golongan I: Rp32.500

Golongan II dan III: Rp49.000

Golongan IV dan V: Rp65.000

Keluar di Gerbang Tol Simpang Pasir

Golongan I: Rp120.500

Golongan II dan III: Rp181.000

Golongan IV dan V: Rp241.500

Keluar di Gerbang Tol Simpang Jembatan Mahkota 2

Golongan I: Rp130.500

Golongan II dan III: Rp195.500

Golongan IV dan V: Rp260.500

Pastikan Saldo Uang Elektronik Mencukupi

Tarif tol tersebut berlaku untuk seluruh pengguna Jalan Tol Balikpapan-Samarinda dan mengacu pada Keputusan Menteri PUPR Nomor 398/KPTS/M/2023 yang masih menjadi dasar tarif hingga saat ini.  

Sebelum melakukan perjalanan menggunakan tol, pengguna jalan diimbau memastikan saldo kartu uang elektronik mencukupi. 

Tol Balikpapan-Samarinda menerima pembayaran menggunakan berbagai kartu elektronik seperti Mandiri e-Money, BRI Brizzi, BNI TapCash, dan BCA Flazz. 

Selain itu, pengendara juga diminta mematuhi batas kecepatan, menjaga jarak aman, serta memastikan kendaraan dalam kondisi prima agar perjalanan dari Balikpapan menuju Samarinda berlangsung aman dan nyaman. (naa)

Tag

MORE