Arus Terkini

BREAKING NEWS - Anak Gus Dur hingga Perwakilan NU Kaltim Bakal Ajukan JR ke MA soal PP Izin Tambang ke Ormas Keagamaan 

Jumat, 27 September 2024 6:58

Webinar Zoom perihal agenda JR PP soal Pemberian Izin Tambang ke Organisasi Keagamaan/ Foto: IST

ARUSBAWAH.CO - Gabungan masyarakat sipil beserta perseorangan bakal ajukan Judicial Review (JR) ke Mahkamah Agung terkait dengan Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2024 terkait Pemberian Izin Tambang untuk Ormas Keagamaan (PP 25/2024).

Gabungan masyarakat sipil itu terdata terdiri pula dari perseorangan.

Ada 16 (enam belas) pemohon dari berbagai pihak yang akan ajukan JR itu, di antaranya termasuk anak bungsu Gus Dur, Inayat Wulandari, serta pihak dari PWNU Kaltim, Asman Aziz, dan beberapa pihak dari organisasi masyarakat sipil seperti Jaringan Advokasi Tambang (JATAM), dan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI).

Wasingatu Zakiyah, Kuasa Hukum Pemohon dalam bincang webinar pada Jumat (27/9/2024) sampaikan bahwa salah satu alasan dilakukannya JR adalah pada persoalan lingkungan yang dianggap penting.

"Tak mau bumi kita makin rusak. Geram atas aturan yang dikeluarkan pemerintah," ucapnya.

Tag

MORE