Arus Publik

BERITA FOTO - Dialog Publik Transparansi Semu Sektor Pertambangan Mineral dan Batubara di Indonesia

Senin, 29 September 2025 16:27

DISKUSI PUBLIK - Koalisi POKJA 30 bersama Fraksi Rakyat Kutim (FRK) menggelar konferensi pers sekaligus diskusi publik dalam rangka Right to Know Day 2025 atau Hari Keterbukaan Informasi Publik Sedunia/ HO to Arusbawah.co

BERDIRI - POKJA 30 dan FRK menyerukan ESDM patuh pada UU KIP dengan segera melaksanakan putusan KIP tanpa mencari celah hukum/ HO to Arusbawah.co

FOTO BERSAMA - Hak atas informasi merupakan hak asasi manusia yang dijamin oleh Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Prinsipnya, semua informasi publik pada dasarnya terbuka, kecuali yang secara ketat dan terbatas dikecualikan. Namun, setelah 17 tahun berjalan, praktik keterbukaan masih jauh dari ideal/ HO to Arusbawah.co

ARUSBAWAH.CO -  Momentum Right to Know Day 2025 atau Hari Keterbukaan Informasi Publik Sedunia dimanfaatkan Koalisi POKJA 30 bersama Fraksi Rakyat Kutim (FRK) untuk mengkritisi lemahnya transparansi di sektor tambang Indonesia.

Melalui konferensi pers dan diskusi publik, mereka mengangkat tema “Transparansi Semu Sektor Pertambangan Mineral dan Batubara di Indonesia.”

Tema ini menyoroti bahwa meski kontribusi sektor tambang sangat besar bagi ekonomi nasional, akses informasi publik masih minim dan penuh hambatan.

UU KIP dan Hak Rakyat atas Informasi

Hak atas informasi merupakan bagian dari hak asasi manusia yang dijamin oleh Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

Prinsipnya, semua informasi publik terbuka, kecuali yang dikecualikan secara ketat.

Namun, setelah berjalan 17 tahun, implementasi UU KIP dinilai masih jauh dari harapan.

Dalam praktiknya, masyarakat sipil, jurnalis, maupun organisasi masyarakat kerap kesulitan mengakses dokumen penting terkait izin tambang, kontrak, hingga data lingkungan.

“Negara seharusnya patuh pada UU KIP. Hak rakyat untuk tahu soal lingkungan dan dampak tambang bukanlah barang mewah, tapi kewajiban konstitusional,” tegas perwakilan POKJA 30. (pra)

Tag

MORE