ARUSBAWAH.CO - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) baru-baru ini menerima informasi terkait dugaan keterlibatan Direktur Utama salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dalam tim kampanye salah satu pasangan calon gubernur-wakil gubernur.
Informasi tersebut beredar luas di media sosial, yang memicu perhatian publik dan Bawaslu.
Saat dikonfirmasi oleh redaksi Arusbawah.co, Anggota Bawaslu Kaltim Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Danny Bunga, memberikan penjelasan terkait informasi tersebut.
Danny menjelaskan bahwa Bawaslu Kaltim telah menerima informasi awal mengenai dugaan keterlibatan Direktur BUMD tersebut.
Namun hingga saat ini pihaknya masih melakukan penelusuran lebih lanjut.
“Kami mendapatkan informasi awal dari media sosial, namun hingga saat ini belum ada bukti kuat yang dapat mengarahkan pada kesimpulan dugaan kampanye atau keterlibatan yang melanggar aturan", ungkap Danny pada, Rabu (23/10/2024).
"Kami masih dalam tahap mengumpulkan informasi dan meminta keterangan dari beberapa pihak terkait,” ungkap Danny saat dihubungi melalui telepon.
Lebih lanjut, Danny menjelaskan bahwa Bawaslu Kaltim saat ini masih dalam proses klarifikasi dengan pihak-pihak yang bersangkutan, termasuk pihak Penjabat (PJ) yang terkait dengan calon gubernur yang disebut-sebut dalam isu tersebut.
“Kami memanggil pihak-pihak terkait untuk dimintai keterangan", lanjut Danny
"Kami juga belum memastikan apakah calon tersebut sudah resmi dilantik atau belum,” katanya lagi.
Danny menegaskan bahwa setiap informasi yang beredar di media sosial dan menjadi perhatian publik akan ditelusuri secara cermat oleh Bawaslu.
Namun, hingga saat ini belum ada kesimpulan pasti mengenai dugaan kampanye yang melibatkan Direktur BUMD tersebut.
"Proses pengumpulan informasi masih berlangsung, dan kami belum dapat memastikan keterlibatan atau pelanggaran yang dilakukan", katanya.
"Kami telah mengirimkan panggilan kepada beberapa pihak untuk memberikan klarifikasi, dan beberapa di antaranya sudah hadir untuk memberikan keterangan”, kata Danny kemudian.
Bawaslu juga memastikan bahwa segala bentuk laporan atau informasi dari masyarakat akan diterima dan diproses sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Hingga saat ini, Bawaslu belum menerima laporan resmi terkait dugaan keterlibatan Direktur BUMD tersebut dalam kampanye pasangan calon gubernur-wakil gubernur.
“Kami tetap terbuka terhadap laporan dari masyarakat, tetapi saat ini yang kami terima hanyalah informasi awal yang tersebar di media sosial, bukan laporan resmi", pungkasnya
"Kami masih dalam tahap klarifikasi, dan dalam beberapa hari ke depan kami akan membuat kesimpulan setelah semua pihak yang terkait memberikan keterangan,” tutupnya. (wan)