ARUSBAWAH.CO - Dalam kehidupan sehari-hari, masyarakat Dayak Ngaju di Kalimantan Tengah masih memegang kuat berbagai pamali atau pantangan yang diwariskan leluhur.
Bagi warga Dayak Ngaju, pamali dan mitos hampir tak terpisahkan dalam aktivitas keseharian masyarakat Kalimantan Tengah.
Istilah yang digunakan adalah “pali,” yang berarti larangan atau pantangan dalam kehidupan masyarakat Dayak Ngaju.
Berikut beberapa pamali dan mitos dari Kalimantan Tengah, khususnya masyarakat Dayak Ngaju:
1. Sapulun
Salah satu kepercayaan yang masih hidup hingga kini adalah tentang “sapulun”, kebiasaan mencicipi makanan atau minuman yang ditawarkan.
Misalnya, ketika tamu datang dan tuan rumah sedang memasak, tamu tersebut sebaiknya tidak menolak tawaran makanan atau minuman.
Cukup dengan mencicipi sedikit saja sudah dianggap sebagai bentuk penghormatan.
Jika menolak, diyakini tamu itu bisa tertimpa musibah atau disebut “pahuni,” karena telah melanggar “pali.”
2. Pantangan Tolak Makanan Khusus
Konon, pantangan paling berat adalah menolak kopi, teh, nasi goreng, atau nasi ketan.
Beberapa kisah turun-temurun bahkan menyebutkan orang yang pernah menolak tawaran tersebut kemudian mengalami hal buruk.
Namun, bila dilihat secara psikologis, bisa jadi hal itu hanyalah efek sugesti karena rasa tidak enak setelah menolak membuat seseorang jadi tak fokus, hingga mengalami kecelakaan atau kesialan yang kemudian dikaitkan dengan pamali.
Dari kebiasaan “sapulun” ini tersimpan makna luhur untuk menghargai dan menghormati pemberian orang lain.
Mencicipi sedikit makanan bukan hanya simbol sopan santun, tapi juga tanda terima kasih.
3. Bayangan Badan Tak Boleh Tutupi Piring saat Makan Malam
Selain itu, masyarakat Dayak Ngaju juga masih mengenal sejumlah pantangan lain, seperti tidak boleh makan malam hingga bayangan badan menutupi piring.
Pantangan ini dipercaya dapat membawa celaka bagi yang melanggarnya.
Secara simbolis, bayangan yang menutupi piring dianggap sebagai pertanda “gelap” atau “tidak berkat,” karena waktu malam adalah saat energi negatif mulai muncul.
Dari sisi logika, larangan ini bisa dimaknai agar orang tidak makan terlalu malam karena dapat mengganggu pencernaan dan kesehatan tubuh.
4. Dilarang Buang Tulang Ikan atau Sisa Makanan di Malam Hari
Konon, tindakan ini dapat mengundang roh halus atau makhluk tak kasat mata yang tertarik dengan aroma makanan.
Namun di balik kepercayaan tersebut, tersimpan nilai kebersihan dan kewaspadaan.
Dahulu, rumah-rumah masih berdiri di tepi hutan atau sungai sehingga membuang sisa makanan di malam hari bisa memancing hewan liar datang.
5. Beli Jarum Malam Hari Dianggap Bawa Sial
Jarum dianggap benda tajam yang memiliki “energi” tersendiri.
Membelinya di malam hari dipercaya bisa membawa kesialan atau “menusuk” rezeki sendiri.
Secara makna simbolik, larangan ini mengajarkan agar aktivitas jual-beli dilakukan di waktu yang baik, serta agar orang tidak keluar rumah malam-malam tanpa alasan penting.
6. Pantang Bawa Ketan atau Telur saat Lewat Sungai
Masyarakat Dayak Ngaju percaya bahwa sungai memiliki penjaga, biasanya berupa buaya gaib.
Membawa makanan seperti ketan dan telur dianggap bisa “memanggil” perhatian makhluk penunggu air tersebut.
Di sisi lain, pantangan ini juga bisa dimaknai sebagai bentuk penghormatan terhadap alam, sekaligus pengingat agar masyarakat berhati-hati saat melintasi sungai.
7. Pantangan Membawa Jajanan Tradisional, Apa Saja?
Di samping itu, ada pula sumber yang mengatakan untuk tidak membawa beberapa jenis jajanan (kue) tradisional ketika melakukann perjalanan jauh, khususnya pada malam hari.
Jika terpaksa membawa makanan tersebut, masyarakat percaya harus “berbagi” dengan makhluk penunggu jalan.
Caranya, sebagian makanan dilemparkan ke jalan sambil dalam hati mengucap, “Datuk kami berbagi kue lah, cucu jangan diganggu.”
Beberapa jenis jajanan (kue) tradisional ketika melakukann perjalanan jauh, khususnya pada malam hari tersebut ialah kue cucur, kue lupis, hingga lemang, yang mitosnya adalah makanan para penghuni ‘alam sebelah’.
8. Kutukan Bagi yang Tebang Pohon
Hutan rimba di Kalimantan menyimpan sejuta kisah misteri dan legenda yang masih hidup hingga kini.
Salah satunya adalah hutan adat ulin di Kalimantan Tengah, yang dikenal dengan mitos kutukan bagi siapa pun yang berani menebang pohonnya.
Kawasan hutan adat ini terletak di Mungku Baru, Rakumpit, sekitar satu jam perjalanan dari Kota Palangkaraya, ibu kota Kalimantan Tengah.
Hutan adat seluas 500 hektare ini terdiri dari 400 hektare hutan inti dan 100 hektare hutan penyangga, yang masih terjaga keasriannya hingga kini.
Menurut masyarakat setempat, warga Dayak Ngaju di Mungku Baru, kisah kutukan ini telah diwariskan secara lisan dari generasi ke generasi bahwa siapa pun yang menebang pohon ulin akan tertimpa musibah, bahkan keluarganya bisa ikut kena bala.
Karena kepercayaan itu, pohon yang sempat ditebang biasanya dibiarkan hingga ditumbuhi lumut, tak ada yang berani menyentuhnya lagi.
Mitos ini mungkin terdengar menyeramkan, tapi justru berkat keyakinan masyarakat setempat, hutan adat ulin tetap lestari dan terasa liar sekaligus sakral.
Pepohonan ulin yang menjulang tinggi, udara lembap, serta batang-batang tua yang berlumut menciptakan nuansa petualangan yang memukau bagi siapa pun yang datang menjelajahinya.
Penutup
Bagi masyarakat Dayak Ngaju, pamali bukan sekadar larangan tanpa dasar, melainkan bentuk penghormatan terhadap alam dan nilai-nilai hidup.
Keberadaan berbagai mitos dan pamali di Kalimantan Tengah menjadi bukti bahwa masyarakat setempat masih menjunjung tinggi warisan budaya leluhur.
Di balik larangan-larangan pamali dan mitos yang terdengar mistis, tersimpan pesan moral yang mendalam, yakni untuk hidup dengan hati-hati, menjaga sopan santun, dan menghormati alam sekitar.
Meski zaman telah berubah, nilai-nilai yang terkandung dalam berbagai mitos maupun pamali tetap relevan sebagai pengingat agar manusia tidak lupa akar tradisinya dan selalu menjaga keseimbangan antara manusia, alam, dan spiritualitas.
(apr)




