Arus Politik

Bawaslu RI Akui Tak Punya Anggaran Cukup untuk Pengawasan PSU, Rahmat Bagja: Bisa Jadi Persoalan Besar ke Depan

Rabu, 5 Maret 2025 13:36

Foto: Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja/Foto: Arusbawah.co

ARUSBAWAH.CO - Persiapan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 24 daerah di Indonesia, termasuk Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) dan Mahakam Ulu (Mahulu), masih terkendala anggaran.

Hal itu disampaikan Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, saat diwawancara oleh redaksi Arusbawah.co, pada Rabu (05/03/2025) di Hotel Bumi Senyiur Samarinda.

Saat ini, Bawaslu RI masih menunggu penyusunan tahapan pelaksanaan dari KPU RI yang akan menentukan jadwal resmi PSU.

Menurutnya, setiap daerah memiliki tahapan yang berbeda, tergantung pada kondisi di wilayah masing-masing.

"Ada yang 60 hari, 45 hari, 90 hari, hingga 180 hari. Untuk Kukar dan Mahulu, pencalonan akan dimulai bersamaan, sehingga harus dipersiapkan dengan matang," jelas Rahmat.

Rahmat menjelaskan bahwa koordinasi terkait pengawan PSU dengan kementerian masih terus berlangsung.

Namun, Rahmat bilang untuk ketersediaan anggaran menjadi persoalan utama untuk pelaksanaan pengawan PSU.

"Saat ini kita lagi koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, serta pemerintah provinsi dan kabupaten setempat terkait anggaran. Kalau tidak ada anggaran, ini bisa jadi persoalan besar ke depan," ujar Rahmat.

Ketua Bawaslu RI itu, mengatakan bahwa dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025, Bawaslu harus melakukan efisiensi anggaran hingga hampir 50%.

Ia mengakui pemotongan itu berdampak pada operasional pengawasan PSU, termasuk di Kukar dan Mahulu.

"APBN Bawaslu sudah diblokir hampir 50%. Saat ini Bawaslu provinsi tidak punya anggaran cukup untuk melakukan pengawasan PSU di Kukar dan Mahulu," ungkapnya.

Lebih lanjut, ia menyatakan bahwa APBN hanya mencakup operasional kantor dan evaluasi.

Diketahui, perkiraan kebutuhan anggaran untuk pengawasan PSU di 24 daerah diperkirakan mencapai Rp250 Miliar.

Namun, untuk Kukar dan Mahulu, anggarannya masih belum diketahui pasti.

Ia menyebutkan kemungkinan angkanya sekitar Rp48 miliar, tetapi masih harus dipastikan dengan KPU dan Komisi II DPR.

"Kalau untuk dua daerah ini, belum ada angka pasti. Kemungkinan sekitar Rp48 miliar, tapi ini harus dicek lagi dengan Komisi II dan KPU," pungkasnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi II DPR, Dede Yusuf, mengungkapkan estimasi kasar terkait kebutuhan anggaran untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 24 daerah yang menggelar pilkada.

Menurutnya, total dana yang dibutuhkan diperkirakan berkisar antara Rp900 miliar hingga Rp1 triliun.

"KPU memperkirakan kebutuhannya sekitar Rp496 miliar. Sementara Bawaslu membutuhkan sekitar Rp215 miliar. Jika ditambah dengan biaya PSU, maka angkanya bisa mencapai Rp250 miliar," ujar Dede, dikutip dari detik.com.

Ia juga menjelaskan bahwa masih ada kebutuhan anggaran lain yang perlu diperhitungkan, salah satunya untuk pengamanan oleh aparat.

"Kalau ditambah dengan anggaran untuk TNI dan Polri dalam menjalankan tugas pengamanan, totalnya bisa mencapai Rp900 miliar hingga Rp1 triliun," pungkasnya.

Ads Arusbawah.co
Tag

MORE