ARUSBAWAH.CO — Sebuah surat dari Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kalimantan Timur (Kaltim) beredar luas di media sosial.
Isinya mengundang sejumlah perusahaan tambang batu bara untuk berpartisipasi dalam kegiatan berbagi takjil Ramadan.
Surat itu langsung memantik spekulasi publik bahwa benarkah kegiatan pemerintah daerah tersebut dibiayai perusahaan tambang?
Surat bernomor 500.1.3.1/IIS/DESDM-1/2026 itu tertanggal 3 Maret 2026.
Dalam dokumen itu disebutkan Pemprov Kaltim akan menggelar kegiatan Berbagi Takjil Gratis di Halaman Kantor Gubernur Kaltim selama bulan Ramadan.
Kegiatan itu disebut bertujuan menyemarakkan Ramadan sekaligus mempererat kepedulian sosial di tengah masyarakat.
“Sehubungan dengan hal tersebut, kami mengundang Saudara untuk dapat berpartisipasi dan berkontribusi dalam pelaksanaan kegiatan dimaksud,” demikian kutipan isi surat tersebut.
Surat itu ditujukan kepada sejumlah perusahaan tambang besar di Kaltim.
Tercatat, di antaranya PT Berau Coal, PT Bharinto Ekatama, PT Indexim Coalindo, PT Indominco Mandiri, hingga PT Insani Baraperkasa.
Begitu beredar, dokumen tersebut langsung menjadi bahan perbincangan di media sosial.
Sebagian warganet menilai surat itu sebagai bentuk permintaan bantuan dari Pemprov Kaltim kepada perusahaan tambang untuk membiayai kegiatan pembagian takjil.
Kadis ESDM Bantah Pemprov Minta Dana ke Perusahaan Tambang
Kepala Dinas ESDM Kaltim Bambang Arwanto membantah anggapan tersebut.
Ia mengatakan kegiatan berbagi takjil antara pemerintah daerah dan perusahaan tambang memang berlangsung bersamaan, tetapi pengelolaannya terpisah.
Penjelasan itu ia sampaikan dalam konferensi pers bersama awak media pada Minggu (8/3/2026).
“Karena kita punya program sejenis, kami mengajak Forum PPM Minerba Kaltim untuk sama-sama berbagi takjil. Tetapi pengelolaannya berbeda,” kata Bambang kepada insan pers.
Kata dia, tidak ada permintaan bantuan dana kepada perusahaan tambang untuk kegiatan pemerintah daerah tersebut.
“Jadi tidak ada kami meminta untuk berbagi takjil dari PPM Minerba. Pengelolaannya dipisah,” ujarnya.
Bambang menjelaskan forum perusahaan tambang memang memiliki program tahunan berbagi takjil setiap Ramadan.
Ketika Pemprov juga memiliki program serupa, ESDM mencoba menyatukan momentum kegiatan.
“Tidak benar kalau dibilang kegiatan ini dibiayai perusahaan tambang. Mereka memang punya program tahunan sendiri,” katanya.
Hanya Sinkronisasi Waktu dan Tempat Kegiatan
Ia menegaskan yang disinergikan hanya waktu dan lokasi kegiatan.
“Yang disinergikan hanya waktu dan tempatnya saja. Pembiayaannya berbeda, mereka kelola sendiri dan kami juga sendiri,” ujar Bambang.
Bambang juga menepis anggapan bahwa OPD meminta bantuan kepada perusahaan tambang untuk membiayai kegiatan tersebut.
“Jadi tidak benar kalau disebut OPD meminta pembiayaan. Kami menggunakan dana sendiri,” katanya.
Forum PPM Minerba Sebut Perusahaan Punya Program Ramadan Sendiri
Sementara itu Ketua Forum Program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) Minerba Kaltim, Muslim Gunawan mengatakan perusahaan tambang memang memiliki berbagai program sosial selama Ramadan.
Program itu biasanya dijalankan masing-masing perusahaan di wilayah operasionalnya.
“Setiap tahun perusahaan memang punya program Ramadan. Macam-macam kegiatannya, dari berbagi takjil sampai bantuan sembako,” ujarnya.
Menurut dia, kegiatan sosial perusahaan selama ini banyak dilakukan di tingkat desa hingga kabupaten.
“Biasanya di desa-desa, di kecamatan, atau kegiatan Ramadan di tingkat kabupaten,” katanya.
Untuk kegiatan di tingkat provinsi, kata Muslim, baru kali ini dilakukan secara bersama melalui forum perusahaan.
“Kalau di provinsi ini memang baru. Karena di kabupaten biasanya masing-masing perusahaan,” ujarnya.
Perusahaan Menyediakan Takjil Sendiri
Ia juga menegaskan kontribusi perusahaan bukan berupa uang yang diserahkan kepada pemerintah.
“Bukan berupa dana. Kami menyediakan takjil sendiri,” kata Muslim.
Ia mengatakan perusahaan bahkan menyiapkan jumlah takjil lebih banyak untuk mengantisipasi lonjakan masyarakat.
“Kalau masyarakat yang datang membludak, biasanya kami lebihkan sedikit,” ujarnya.
Namun Muslim mengakui dalam program pemberdayaan masyarakat perusahaan tambang, surat dari pemerintah sering diperlukan sebagai dasar administrasi.
“Kalau perusahaan mengeluarkan dana biasanya memang perlu surat dari pihak pemerintah atau OPD,” katanya.
Menurut dia, pola seperti itu sudah biasa dalam kerja sama antara perusahaan dan pemerintah daerah.
“Biasanya memang begitu. Kami sering berkolaborasi dengan pemerintah untuk kegiatan sosial,” kata Muslim.
(wan)
- 'Bungul Pada Kelom' Ucap Isran Noor Tanggapi Sudarno Sebut Ada Anggaran Sewa Helikopter Rp24 Miliar di Era Lama
- Dua Kali Berturut Juara Dunia MTQ, Imranul Karim Sempat Tertipu Rp120 Juta, Rumah Terbakar hingga Sering Dibully
- Pemprov Kaltim Tunggu Rp 8,5 Miliar Masuk Kas Daerah sebelum Serahkan Kembali Mobil Dinas Range Rover ke Penyedia




