ARUSBAWAH.CO - Anggota DPRD Kaltim Syarifatul Sya'diah, menilai bahwa adanya alokasi anggaran APBD untuk pos pembayaran iuran BPJS Kesehatan bagi warga tak mampu adalah langkah tepat yang sebaiknya dilakukan pemerintah.
Itu ia singgung melihat apa yang sudah dilakukan di Kabupaten Berau dengan adanya alokasi anggaran sekitar Rp13,5 miliar setiap tahun untuk membayar iuran BPJS-Kesehatan bagi warga kurang mampu.
Syarifatul Sya'diah menilai bahwa langkah ini menjadi bukti pemerintah hadir dalam kebutuhan masyarakat di bidang kesehatan.
"Ini adalah bentuk tanggung jawab pemerintah dalam memberikan jaminan kesehatan,” katanya.
Hal ini yang ia harapkan bisa terus dilakukan pemerintah tak terkecuali di Berau saja.
Pasalnya, ia rasa, program demikian sangat membantu masyarakat.
"Ini tentunya akan mengurangi tekanan ekonomi bagi keluarga kurang mampu," ucapnya.
lebih lanjut, hal yang selanjutnya menjadi pekerjaan rumah, adalah bagaimana pemerintah bisa memastikan fasilitas dan layanan yang didapatkan masyarakat, saat program ini diberlakukan.
Jangan sampai ada perbedaan antara masyarakat dengan BPJS Kesehatan yang dicover oleh pemerintah, dengan masyarakat dengan BPJS Kesehatan mandiri.
"Tidak boleh ada perbedaan pelayanan," pungkasnya. (adv)