ARUSBAWAH.CO – Pemungutan Suara Ulang (PSU) dalam Pilkada 2025 di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) dan Mahakam Ulu (Mahulu) diprediksi akan menelan biaya yang cukup besar.
Jika dijumlahkan, anggaran untuk PSU di dua daerah ini bisa mencapai Rp128 miliar.
Ditambah dengan biaya pengawasan Bawaslu yang mencapai Rp20 miliar, total anggaran PSU yang harus disiapkan mencapai Rp148 miliar.
Angka itu disampaikan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Timur, Abdul Qoyyim Rasyid.
“Dari sisi pendanaan, PSU di dua daerah ini diperkirakan membutuhkan anggaran total sebesar Rp128 miliar,” paparnya pada Jumat (28/02/2025) lalu.
Rincian anggaran itu, menurutnya, terdiri dari Rp100 miliar untuk PSU di Kukar dan Rp28 miliar untuk PSU di Mahulu.
Anggaran itu mencakup honorarium penyelenggara pemilu ad hoc seperti Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
Hal itu, juga mencakup sosialisasi, logistik seperti kotak suara, percetakan surat suara, serta berbagai kebutuhan operasional di lapangan.
Selain itu, Ketua Bawaslu Kaltim, Hari Darmanto, juga menyebutkan bahwa pengawasan PSU juga membutuhkan anggaran yang tak sedikit.
“Mahulu butuh Rp6 miliar, Kukar sekitar Rp14 miliar,” ungkapnya.
Dengan demikian, total anggaran pengawasan mencapai Rp20 miliar.
Meski begitu, ia menyebutkan kalau pembiayaan PSU tetap menjadi tanggung jawab pemerintah daerah masing-masing.
“Kami masih membahas opsi cost-sharing antara provinsi dan daerah agar beban anggaran lebih ringan,” pungkasnya.
Kemudian, jika disimulasikan dalam bentuk barang, total anggaran PSU dan pengawasannya yang mencapai Rp148 miliar ini setara dengan pembelian hampir 300 unit mobil Pajero Sport varian Exceed (4X2) MT 2025.
Harga satu unit mobil jenis itu diperkirakan sekitar Rp530 juta.
Dengan perhitungan, satu miliar rupiah bisa membeli sekitar dua unit mobil tersebut.
Maka, jika Rp148 miliar digunakan untuk membeli mobil, jumlahnya mencapai 296 unit Pajero Sport Exceed.
Jumlah itu cukup untuk membentuk konvoi panjang kendaraan.
Bahkan, dengan jumlah tersebut, hampir setiap desa di Kukar dan Mahulu bisa mendapatkan satu unit mobil baru.
Sebelumnya, dalam surat bernomor 494/PL.02-SD/06/2025, KPU RI meminta setiap daerah untuk memeriksa ulang sisa anggaran hibah Pilkada 2024.
“Harus dilakukan pengecekan ulang terhadap anggaran hibah Pilkada 2024 setelah semua pertanggungjawaban diverifikasi, supaya tidak ada tunggakan anggaran yang terbawa ke tahun berikutnya,” tulis KPU dalam surat tersebut.
Dalam instruksi itu, KPU menjelaskan jika anggaran yang ada belum mencukupi, pemerintah daerah harus ikut turun tangan menutupi kekurangannya.
“Jika anggaran PSU masih terbatas, maka KPU harus segera berkoordinasi dengan Pemda sebagai pemberi hibah agar dana bisa dipenuhi sesuai aturan yang berlaku,” lanjut surat tersebut.
