Arus Politik

Anggaran Pengawasan untuk PSU Kukar Rp 14 Miliar dan Mahulu Rp 6 Miliar, Dana Sisa Pilgub Jadi Tambahan untuk Pemda

Sabtu, 8 Maret 2025 11:15

Wawancara Ketua Bawaslu Kaltim, Hari Darmanto/Foto Irwan-Arusbawah.co

ARUSBAWAH.CO - Persiapan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) dan Mahakam Ulu (Mahulu) terus dimatangkan.

PSU di Kukar akan digelar pada 25 April 2025, sedangkan Mahulu menyusul pada 25 Mei 2025.

Bawaslu Kaltim memastikan bahwa pengawasan sudah mulai berjalan dengan anggaran yang bersumber dari dana sisa Pilgub 2024.

Lebih lanjut, Ketua Bawaslu Kaltim, Hari Darmanto, menegaskan bahwa PSU ini masih memiliki potensi penyalahgunaan jabatan oleh petahana.

Ia mengingatkan bahwa kasus serupa pernah terjadi di Pilkada Mahulu sebelumnya.

"Bupati Mahulu masih menjabat. Kalau melihat pengalaman Pilkada kemarin, MK membatalkan calon karena ada penggunaan jabatan untuk menguntungkan pasangan tertentu. Dalam PSU ini, potensi itu masih ada," tegasnya.

Hari mengatakan kalau kepala daerah yang masih aktif di Kukar dan Mahulu harus belajar dari kasus sebelumnya.

Menurutnya, jika mereka menggunakan kewenangan untuk memenangkan pasangan calon tertentu, dampaknya bisa serius.

"Di Mahulu kemarin, penyalahgunaan jabatan berujung pada diskualifikasi. Kalau di Kukar, kasusnya soal periodisasi. Tapi kalau Edy Damansyah, Bupati Kukar yang masih menjabat, tidak mengawasi diri, hal yang sama bisa terjadi. Sangat potensial ada gugatan ke MK lagi," jelasnya.

Hari sapaan akrabnya mengingatkan agar bupati, ASN, kepala desa, dan aparat tidak terlibat dalam politik praktis yang bisa membatalkan hasil PSU.

"Kalau kita ingin pemilu yang adil, semua pihak harus menahan diri dari penyalahgunaan jabatan," tambahnya.

Ia menyoroti kemungkinan kepala daerah mengarahkan ASN dan birokrasi untuk memenangkan calon tertentu.

Menurutnya, birokrasi adalah kekuatan besar dalam politik dan bisa disalahgunakan.

"ASN itu kekuatan. Bisa didaya. Makanya, ada aturan yang melarang penggunaan birokrasi untuk kepentingan politik. Kalau terbukti, bisa ada perkara di MK lagi," ujarnya.

Dengan kekuatan yang dimiliki ASN, jika mereka dikerahkan untuk mendukung pasangan tertentu, pemilu bisa menjadi tidak adil.

Ramadan dan Idulfitri sering jadi ajang kampanye, Bawaslu mengantisipasi kemungkinan politik uang yang berkedok pemberian Tunjangan Hari Raya (THR).

"Potensi itu selalu ada. Tapi kami sedang melakukan mitigasi, termasuk menyampaikan surat peringatan kepada pihak-pihak terkait. Kalau ada yang memanfaatkan situasi ini untuk memobilisasi pemilih, bisa dibawa ke MK lagi," katanya.

Ia mengingatkan bahwa jika praktik politik uang terus terjadi, kepastian pemimpin daerah akan semakin lama.

"Kalau kita tidak bisa menahan diri, siklus konflik politik ini akan terus berulang," tegasnya.

Kemudian, terkait anggaran pengawasan, Hari Darmanto mengungkapkan bahwa Mahulu membutuhkan Rp 6 miliar, sedangkan Kukar sekitar Rp 14 miliar.

"Mahulu butuh Rp 6 miliar, Kukar sekitar Rp 14 miliar," ungkapnya.

Anggaran itu sebagian besar berasal dari sisa anggaran Pilgub 2024 yang masih tersedia di Bawaslu Kaltim.

Namun, pemerintah daerah juga turut membiayai PSU.

"Mahulu dan Kukar berkomitmen membiayai PSU, tapi ada kebutuhan yang tidak bisa sepenuhnya ditanggung daerah. Karena itu, kami membahas opsi penggunaan dana sisa Pilgub," jelasnya.

Saat ditanya apakah anggaran PSU akan sebesar Pilkada 2024 yang mencapai Rp 128 miliar, Hari membantah.

"Itu angka akumulatif. PSU ini pasti tidak sebesar itu," katanya.

Meski begitu, ia menegaskan bahwa pembiayaan PSU tetap menjadi tanggung jawab pemerintah daerah masing-masing.

Namun, opsi cost-sharing antara provinsi dan daerah masih dalam pembahasan untuk meringankan beban anggaran.

"Kami masih membahas opsi cost-sharing antara provinsi dan daerah agar beban anggaran lebih ringan," pungkasnya.

Ads Arusbawah.co
Tag

MORE