Advertorial

Andi Harun Jamin SPMB 2025 di Samarinda Bebas KKN, Minta Warga Aktif Laporkan Pungli Sekolah

Selasa, 22 April 2025 11:51

Wawancara Wali Kota Samarinda, Andi Harun, Usai mengukuti Sosialisasi Petunjuk Teknis dan Konsultasi Publik SPMB yang digelar di Balai Kota/Irwan-Arusbawah.co

ARUSBAWAH.CO - Wali Kota Samarinda, Andi Harun, menegaskan bahwa proses penerimaan siswa baru tahun 2025 ia pastikan bakal bebas dari praktik kotor seperti korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).  

Ia memastikan sistem baru yang dinamakan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) akan dijalankan dengan transparan, adil, dan dapat diawasi oleh publik secara luas.  

Tak main-main, Andi Harun bahkan melibatkan penegak hukum dan intelijen untuk memastikan pelaksanaannya benar-benar bersih.  

“Penerimaan siswa ini harus zero KKN. Harus benar-benar bersih,” kata Andi Harun, dalam Sosialisasi Petunjuk Teknis dan Konsultasi Publik SPMB yang digelar di Balai Kota Samarinda, Senin (21/4/2025). 

Acara itu dihadiri pejabat dinas pendidikan, kepala sekolah, dan tokoh masyarakat yang punya kepentingan langsung dengan jalannya proses masuk sekolah tahun depan.  

Andi menyebut, pengalaman tahun-tahun sebelumnya harus jadi pelajaran agar sistem bisa diperbaiki dan lebih dipercaya masyarakat.  

SPMB 2025, menurut Andi Harun bukan sekadar ganti nama dari PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru), tapi benar-benar reformasi total.  

Sistem itu, menurutnya sudah disesuaikan dengan regulasi terbaru, yakni Permendiknas Nomor 3 Tahun 2025 yang mengatur tata kelola penerimaan siswa dengan pendekatan yang lebih inklusif. 

Salah satu pembaruan penting adalah skema penerimaan yang kini tidak hanya mengandalkan zonasi.  

“Sekarang ada namanya jalur domisili dengan rasio. Dulu cuma berdasarkan domisili mutlak, sekarang sudah lebih proporsional,” jelasnya.  

Tak cuma itu, SPMB juga menyediakan jalur afirmasi yang diperuntukkan bagi kelompok rentan seperti penyandang disabilitas dan pemegang Kartu Keluarga Sejahtera Berbasis (KKSB).  

Andi Harun juga mengungkapkan, pihaknya akan segera mengeluarkan regulasi khusus untuk mencegah praktik korupsi dan gratifikasi dalam proses SPMB.  

Keputusan itu juga akan menetapkan mekanisme pengawasan yang melibatkan aparat hukum dan lembaga pengawasan internal pemerintah.  

“Inspektorat yang akan pimpin. Isinya nanti ada Polri, Kejaksaan, bahkan kami libatkan BIN,” tegasnya.  

Langkah pengawasan tidak hanya ditujukan ke dalam sekolah, tapi juga ditujukan ke luar, yakni kepada masyarakat dan orang tua murid.  

Andi Harun menekankan pentingnya peran publik dalam memastikan proses berjalan jujur. 

Jangan sampai orang tua malah menjadi bagian dari sistem yang rusak.  

“Kalau ada yang minta sesuatu, tolong dicatat, difoto, atau direkam. Laporkan saja. Bisa ke saya, ke polisi, atau ke kejaksaan,” ujarnya.  

Ia meminta masyarakat untuk tidak takut bersuara jika menemukan indikasi pungli atau permintaan uang yang tidak sesuai aturan.  

“Jangan ragu. Kalau memang ada bukti, laporkan. Itu akan jadi evaluasi buat kami,” tambahnya.  

Menurutnya, pendidikan yang baik dimulai dari sistem penerimaan yang adil dan bersih, bukan dari intervensi dan uang pelicin.  

Pemerintah Kota Samarinda, kata Andi Harun ingin menciptakan proses penerimaan murid yang jadi contoh untuk daerah lain di Indonesia.  

Ia mengakui masih banyak kekurangan, tapi reformasi butuh langkah awal yang berani dan komitmen bersama.  

“Kita belajar dari kesalahan. Kalau enggak mulai sekarang, kapan lagi?” tutupnya. (adv)

 

Tag

MORE