ARUSBAWAH.CO - Anggota DPRD Kalimantan Timur, Sapto Setyo Pramono, mengakui keprihatinannya terhadap ketidakoptimalan pemanfaatan alur sungai sebagai sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Ia menyebut kondisi ini sebagai bentuk kelalaian struktural yang telah dibiarkan terlalu lama.
"Sudah bertahun-tahun alur sungai tidak menyumbang sepeser pun untuk PAD. Ini bukan cuma kekurangan, tapi bentuk pembiaran yang tak bisa ditoleransi," tegas Sapto, Senin (5/5/2025).
Menurutnya, Kaltim tidak bisa terus bergantung pada dana transfer pusat.
Ia menekankan perlunya langkah nyata dan keberanian politik untuk menjadikan alur sungai sebagai sumber ekonomi yang potensial.
“Jika pendekatan persuasif tak membuahkan hasil, maka perlu ada langkah tegas. Ini bukan sekadar pendapat pribadi, tapi tuntutan rakyat Kaltim,” ujar politisi Golkar itu.
Sapto pun mencontohkan kesuksesan Kalimantan Selatan dalam mengelola Sungai Barito, yang kini menjadi penyumbang signifikan bagi PAD daerah tersebut.
“Kami dari Komisi II sudah tinjau langsung ke Barito. Mereka serius kelola potensi sungai. Kaltim pun bisa jika mau bergerak,” katanya.
Ia juga menilai regulasi yang ada saat ini, yakni Perda Nomor 1 Tahun 1989 sudah tak lagi relevan.
Sapto mendesak agar segera dibuat payung hukum baru yang mengatur pemanfaatan alur sungai hingga batas 12 mil laut.
“Tanpa dasar hukum yang kuat, potensi ini akan terus terbuang. Kita harus bergerak cepat,” serunya.
Menutup pernyataannya, Sapto menyerukan kolaborasi lintas sektor, baik dari legislatif, eksekutif, hingga masyarakat, untuk bersama-sama memperjuangkan kemandirian ekonomi Kaltim.
“Ini bukan sekadar tentang PAD, tapi soal harga diri dan masa depan ekonomi Kalimantan Timur,” pungkasnya. (adv)