ARUSBAWAH.CO - Hingga awal November 2024 ini, proses pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) di DPRD Kaltim masih belum dilakukan.
Hal ini turut mendapatkan respon dari salah satu anggota DPRD Kaltim, Jahidin.
Diketahui, dalam prosesnya, dalam menjalankan tugas dan fungsi kelembagaan, Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dibentuk untuk menentukan siapa-siapa saja yang masuk dalam komisi-komisi di DPRD.
Per November 2024 ini, AKD masih belum terbentuk.
Jahidin sampaikan, soal AKD, pihaknya memang mendapatkan informasi soal adanya pokja-pokja di DPRD Kaltim yang masih belum selesai melaksanakan target pekerjaan.
Ia pun mengakui, belum terbentuknya AKD ini, maka bidang-bidang kerja masih belum bisa menjalankan pekerjaan.
"Karena AKD belum terbentuk, maka pembagian tugas berdasarkan bidang kerja belum bisa dijalankan,” ucap Jahidin.
Untuk itu, pihaknya sampai saat ini masih menuggu proses pembentukan AKD itu.
"Kita menunggu kelengkapan AKD dulu. Rencananya, pada tanggal 11 November mendatang, baru akan ada agenda pembentukan AKD,” lanjutnya.
Usai pembentukan AKD ini, barulah dirinya bersama dengan legislator lainnya akan mulai bergerak ke masyarakat sesuai dengan pembagian bidang kerja masing-masing.
“Jika AKD terbentuk, kita akan langsung bergerak melayani masyarakat sesuai dengan bidang masing-masing,” pungkasnya. (adv)