Arus Terkini

Akademisi Ungkap Tambang Ilegal di KHDTK Unmul Sudah Masuk Penyidikan, Ada Dugaan Oknum Melindungi?

Selasa, 22 April 2025 11:41

Tambang - Temuan aktivitas tambang di KHDTK Unmul Samarinda/arusbawah.com

ARUSBAWAH.CO - Aktivitas tambang ilegal yang menyerobot Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) milik Universitas Mulawarman (Unmul) Samarinda saat ini disebut telah masuk proses penyidikan Polda Kaltim.

Hutan yang semestinya jadi tempat riset mahasiswa justru dirusak oleh alat berat tambang batu bara yang masuk tanpa izin.

Ketua Laboratorium Alam dan Diklat Fakultas Kehutanan Unmul, Rustam Fahmy, membenarkan bahwa perkara itu sudah ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus) Polda Kalimantan Timur. 

Bahkan menurut Rustam, balai Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Gakkum) Kalimantan Wilayah II sudah melakukan gelar perkara dan pengejaran terhadap pelaku.

“Gakkum sudah gelar perkara dan sedang memburu calon tersangka dan alat berat yang digunakan,” kata Rustam, saat dihubungi melalui Whatsapp oleh redaksi Arusbawah.co pada Senin (21/4/2025).

Rustam mengungkapkan bahwa Polda Kaltim juga sudah selesai melakukan BAP kepada para saksi kunci.

Menurut Rustam, beberapa Akademisi dan Mahasiswa Unmul ia sebut juga telah diperiksa sebagai saksi kunci. 

Namun, demi alasan keamanan dan proses hukum, identitas mereka tidak boleh dibuka ke publik.

Menurut Rustam, sudah ada sejumlah pihak yang diperiksa dan berstatus calon tersangka. 

Namun ia enggan menyebut secara spesifik siapa saja mereka karena masih dalam tahap penyidikan lebih lanjut.

“Kalau dari Polda Kaltim, mereka sudah periksa beberapa calon tersangka. Kami tunggu saja proses yang sedang berjalan,” tegas Rustam.

Saat ditanya kembali oleh redaksi Arusbawah.co terkait dugaan yang mengarah ke KSU PUMMA yang sebelumnya sempat mengajukan surat permohonan kerja sama kepada pihak rektorat Unmul untuk melakukan penambangan batu bara di KHDTK, Rustam membenarkan dugaan itu.

"Ya, dugaannya mengarah kesana, saat ini Polda sedang mencari aktor Intelektualnya dan sudah ada juga," ungkap Rustam.

Rustam juga mengonfirmasi bahwa kunjungan Markas Besar (Mabes TNI) ke lokasi tambang baru-baru ini bukan tanpa alasan. 

Ada dugaan adanya keterlibatan oknum aparat militer yang menjadi bekingan tambang.

“Sedang berproses. Kemarin ada kunjungan Mabes TNI untuk memastikan kejadian dan melihat  jika ada backing dari oknum anggota TNI,” ucap Rustam.

Meski begitu, ia tak bisa memastikan kebenaran dugaan adanya oknun TNI yang terlibat. 

Namun, informasi yang didapatnya memang mengarah ke kemungkinan adanya perlindungan oknum TNI.

“Saya tidak tahu persis, tetapi memang mereka cari informasi soal itu,” imbuhnya.

Diketahui, temuan aktivitas tambang itu bermula dari laporan mahasiswa kehutanan yang tengah melakukan penelitian. 

Mereka tak sengaja mendapati ekskavator di area KHDTK saat masa libur Lebaran, ketika kampus sedang sepi dari aktivitas.

“Penambang masuk saat kami mudik. Kami baru tahu setelah mahasiswa lihat langsung ekskavator di sana. Langsung kami lapor ke Gakkum,” jelasnya.

Lebih lanjut, KHDTK yang diserobot tambang ilegal ini terletak di Kelurahan Tanah Merah, Kecamatan Samarinda Utara, Kota Samarinda. 

Luas area yang digarap secara ilegal mencapai 3,2 hektare. 

Ironisnya, kawasan itu selama ini digunakan sebagai laboratorium alam, pusat pelatihan dan pendidikan mahasiswa Fakultas Kehutanan Unmul.

“Aktivitasnya sudah kami deteksi sejak tahun lalu. Sudah kami laporkan ke Gakkum Kalimantan. Tapi tidak ada tindak lanjut, sampai akhirnya pembukaan lahan besar-besaran terjadi saat Lebaran,” ucap Rustam.

Menurutnya, pelaku tambang ternyata punya Izin Usaha Pertambangan (IUP) alias izin resmi. 

Tapi aktivitas mereka tidak sesuai batas konsesi yang ditentukan. 

Artinya, mereka menambang di luar wilayah izin dan masuk ke kawasan pendidikan.

“IUP-nya ada, tapi mereka menambang masuk ke kawasan kami. Itu yang bikin ilegal,” tegas Rustam.

Rustam berharap proses penyelidikan ini bisa benar-benar tuntas dan transparan. 

Ia khawatir jika aparat tak segera menindak, maka kasus serupa akan terulang dan KHDTK akan terus dirusak.

“Kami sangat berharap aparat dapat segera menemukan siapa pelakunya. Kerusakan ini tidak boleh terus berlanjut,” tutupnya.

Perihal keterangan dari akademisi Unmu ini, tim redaksi masih coba memint keterangan lebih lanjut kepada pihak kepolisian (Polda Kaltim). (wan)

Ads Arusbawah.co

 


 

Tag

MORE