Advertorial

Agenda Desa Persiapan di Kutim, Menunggu Langkah Kemendagri untuk Penerbitan Kode Desa 

Minggu, 8 Desember 2024 21:9

Kabag Tata Pemerintahan Sekkab Kutim, Trisno

ARUSBAWAH.CO - Usai pelaksanaan Pilkada pada 27 November 2024 mendatang, proses untuk pembentukan desa persiapan di Kutai Timur (Kutim) akan dilanjutkan.

Sebagai informasi, pembentukan Desa dilakukan melalui Desa persiapan.

Desa persiapan itu merupakan bagian dari wilayah Desa induk. Desa persiapan tersebut dapat ditingkatkan statusnya menjadi Desa dalam jangka waktu 1 (satu) sampai 3 (tiga) tahun.

Peningkatan status dilaksanakan berdasarkan hasil evaluasi.

Kabag Tata Pemerintahan Sekkab Kutim, Trisno sampaikan ada sekitar 11 desa yang masuk dalam desa persiapan di Kutim.

Dan saat ini menunggu proses dari Kementerian Dalam Negeri untuk pemberian kode desa.

Kode desa itu adalah sebagai syarat untuk menjadi desa definitif.

Desa persiapan ini sudah 80% Clean and Clear, artinya sudah memiliki dasar hukum yang kuat," jelasnya.

"Saat ini, proses pemberian kode desa sedang berlangsung di Kementerian Dalam Negeri,” tambahnya lagi.

Mengenai kapan kode desa itu turun, ia sampaikan kemungkinan menunggu selesainya Pilkada serentak.

Pasalnya, beberapa waktu lalu, Kemendagri lakukan moratorium untuk penerbitan kode desa.

"Mudah-mudahan secapatnya. Kita menunggu Tim Kemendagri melakukan pengecekan," ucapnya.

Informasi beredar, moratorium akan dicabut sekitar Februari 2025 mendatang. Dari sanalah kemudian ia katakan proses desa persiapan di Kutim bisa masuk pada proses menunggu kode desa.

"Insya Allah Februari (2025)," tutupnya. (adv)

Tag

MORE