Arus Publik

500 Rumah di Kubar-Mahulu Direhab Menteri PKP, Ekti Imanuel: 'APBN Semua, Pemkab Cuma Siapkan Data'

Program Bedah Rumah di Kubar dan Mahulu Dibiayai Pusat

Senin, 25 Mei 2026 22:14

WAWANCARA - Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ekti Imanuel memastikan rapat paripurna soal hak angket akan digelar pada 10 Juni mendatang/Arusbawah.co

ARUSBAWAH.CO — Wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Ekti Imanuel, mengatakan sekitar 200 rumah tidak layak huni di Kabupaten Kutai Barat (Kubar) dan 300 Mahakam Ulu (Mahulu) bakal direhabilitasi tahun ini lewat program Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).

Bantuan rehabilitasi itu diberikan setelah Menteri PKP, Maruarar Sirait, menyetujui program bedah rumah untuk warga di Kubar dan Mahulu saat berkunjung ke Kaltim beberapa waktu lalu.

Kata Ekti Imanuel, seluruh pembiayaan disebut berasal dari APBN.

Politikus dapil Kubar-Mahulu itu mengatakan pemerintah kabupaten nantinya hanya bertugas menyiapkan data siapa-siapa nantinya warga penerima bantuan.

Sedangkan pelaksanaan program berada di bawah pemerintah pusat melalui skema Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).

“APBN semua,” kata Ekti saat ditemui wartawan Arusbawah.co di kantor DPRD Kaltim, Senin (25/5/2026).

Mahulu Disebut Jadi Daerah dengan Persoalan Rumah Tidak Layak Huni Paling Berat

Menurut Ekti Imanuel, persoalan rumah tidak layak huni di kawasan pedalaman Kubar dan Mahulu masih cukup besar.

Bahkan, Mahulu disebutnya menjadi daerah dengan persoalan hunian paling berat di Kaltim.

“Terkait rumah tidak layak huni kita berterima kasih ke kementerian. Karena kalau Kubar-Mahulu itu memang masih sangat banyak, apalagi Mahulu,” ujarnya.

Pemkab Diminta Siapkan Data Warga Penerima Bantuan

Ekti Imanuel mengatakan koordinasi teknis program nantinya dilakukan pemerintah kabupaten melalui dinas PUPR, terutama bidang cipta karya dan perumahan.

Pemerintah daerah diminta menyiapkan data warga yang dinilai layak menerima bantuan rehabilitasi rumah.

“Mereka menyiapkan data masyarakat yang memang layak mendapatkan bantuan rumah tidak layak huni. Biasanya memang seperti itu mekanismenya,” kata dia.

Meski program rehabilitasi rumah sudah diumumkan sejak kunjungan Menteri PKP ke Kaltim beberapa waktu lalu, besaran total anggaran program itu sampai sekarang belum dipublikasikan.

“Belum tahu anggarannya berapa,” ujar Ekti.

Ia juga mengaku DPRD Kaltim sejauh ini belum melakukan komunikasi dengan kementerian maupun pemerintah pusat terkait detail pelaksanaan program tersebut.

Menurut dia, pembahasan teknis lebih banyak dilakukan pemerintah daerah.

“Kalau di DPRD belum ada komunikasi khusus soal itu,” katanya.

Dnas PUPR-PERA Kaltim Pastikan Program BSPS Tidak Gunakan APBD

Sebelumnya, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat Kaltim, Aji Muhammad Fitra Firnanda, memastikan program BSPS untuk Kubar dan Mahulu sepenuhnya tidak menggunakan APBD Provinsi Kaltim.

“Program itu melalui APBN, jadi bukan dari APBD,” kata Firnanda beberapa waktu lalu.

Menurut Firnanda, bantuan yang diberikan berupa stimulan perbaikan rumah dengan nilai sekitar Rp25 juta per unit.

Bantuan itu menyasar rumah-rumah warga yang masuk kategori tidak layak huni.

Penilaian Rumah Dilihat dari Atap Hingga Sanitasi

Penilaian dilakukan berdasarkan sejumlah indikator, mulai dari kondisi atap, lantai, dinding, ventilasi, pintu, hingga fasilitas sanitasi rumah.

“Semua dilihat. Atapnya, lantainya, dindingnya, jendelanya, sampai sanitasinya,” ujarnya.

Firnanda mengatakan pemerintah provinsi tidak menjadi pelaksana utama program rehabilitasi tersebut.

Peran pemerintah daerah lebih banyak membantu proses pendataan calon penerima bantuan sebelum diserahkan ke pemerintah pusat.

“Pemerintah pusat meminta data ke provinsi, lalu kami kumpulkan dari kabupaten dan kota,” kata dia.

(wan)

Tag

MORE