Advertorial

356 BUMDes Kaltim Kantongi Akta Hukum, Dukung Pemberdayaan Masyarakat

Senin, 18 November 2024 14:1

Contoh kegiatan BUMDes di Kutai Barat (Foto: Bidang IV DPMPD Kaltim)

ARUSBAWAH.CO - Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Kalimantan Timur (Kaltim) terus menunjukkan perkembangan yang signifikan.

Dari total 841 desa yang telah membentuk 775 BUMDes, sebanyak 356 di antaranya telah berhasil mengantongi Akta Badan Hukum (AHU) yang diterbitkan oleh Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

Hal ini disampaikan oleh Muriyanto,sebagai penggerak swadaya masyarakat (PSM) di bidang Usaha Ekonomi Masyarakat Sumber Daya Alam dan Teknologi Tepat Guna di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMPD) Kaltim.

Menurutnya, pencapaian ini merupakan langkah penting dalam upaya memperkuat legalitas dan keberlanjutan BUMDes di Bumi Etam.

"Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 mewajibkan setiap BUMDes untuk terdaftar di Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) serta memiliki akta hukum," ungkap Muri sapaan akrabnya.

Tag

MORE