Arus Publik

27 Temuan BPK untuk Laporan Keuangan Pemprov Kaltim, Ada 10 OPD Kembalikan Dana?

Rabu, 28 Mei 2025 22:6

KOLASE - Kolase Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji dan Sekda Kaltim, Sri Wahyuni/Arusbawah.co

ARUSBAWAH.CO - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Timur (Kaltim) ungkap ada 27 temuan dalam pengelolaan keuangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim tahun anggaran 2024. 

Atas temuan itu, BPK mengeluarkan 63 rekomendasi untuk ditindaklanjuti Pemprov Kaltim.

Temuan dan rekomendasi itu disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kaltim pada Jumat, (23/5/2025) lalu.

Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji, memastikan pihaknya akan menindaklanjuti semua rekomendasi dari BPK sesuai tenggat waktu yang telah ditentukan. 

Ia menegaskan bahwa langkah perbaikan wajib dilakukan tanpa pengecualian.

“Oh iya, kita tindak lanjut, dan itu wajib,” tegas Seno saat ditemui di Gedung DPRD Kaltim, Rabu (28/5/2025). 

Seno menyebut telah melakukan rapat internal dengan Sekda dan jajaran teknis lainnya untuk merespons temuan BPK.

"Selama 60 hari (ke depan) kami sudah (akan) diskusi dengan Bu Sekda dan asisten serta inspektorat untuk segera menyelesaikan 27 temuan dan 63 rekomendasi itu," lanjutnya.

Namun, pernyataan dari Sekretaris Daerah (Sekda) Kaltim, Sri Wahyuni, menyatakan bahwa proses pengembalian anggaran dari rekomendasi BPK ke kas negara belum sepenuhnya tuntas. 

Ia hanya menyebut proses administrasi masih berjalan dan ia belum membeberkan angka pasti dana yang harus dikembalikan.

“Sebelum 60 hari sudah akan diserahkan,” ujar Sri Wahyuni. 

Saat ditanya apakah jumlah OPD yang masuk dalam temuan itu melebihi 10, Sri mengaku tidak mengetahui jumlah pastinya. 

“Saya gak hafal tuh, mungkin sekitar itu, 10 dinas,” ucapnya singkat.

Soal pengembalian anggaran ke kas daerah, ia hanya mengatakan prosesnya telah selesai.

Namun ia enggan menjelaskan berapa total dana yang harus dikembalikan ke kas daerah.

“Nah saya ngak hafal, memang itu sudah selesai yang untuk pengembalian itu sudah selesai, nah ini tinggal administrasi saja,” katanya tanpa menjelaskan lebih lanjut.

Sebelumnya, Sri Wahyuni sempat mengonfirmasi bahwa memang ada rekomendasi BPK yang mewajibkan pengembalian anggaran dari beberapa OPD. 

Namun kembali ditanya, lagi-lagi ia tak merinci jumlah anggaran yang dimaksud.

“Ada, sebagian ada,” ujarnya singkat. 

“Jadi mudah-mudahan sebelum 60 hari itu sudah selesai,” sambungnya menutup pernyataan.

(wan)

Ads Arusbawah.co

 

Tag

MORE