ARUSBAWAH.CO - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Timur (Kaltim) ungkap ada 27 temuan dalam pengelolaan keuangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim tahun anggaran 2024.
Atas temuan itu, BPK mengeluarkan 63 rekomendasi untuk ditindaklanjuti Pemprov Kaltim.
Temuan dan rekomendasi itu disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kaltim pada Jumat, (23/5/2025) lalu.
Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji, memastikan pihaknya akan menindaklanjuti semua rekomendasi dari BPK sesuai tenggat waktu yang telah ditentukan.
Ia menegaskan bahwa langkah perbaikan wajib dilakukan tanpa pengecualian.
“Oh iya, kita tindak lanjut, dan itu wajib,” tegas Seno saat ditemui di Gedung DPRD Kaltim, Rabu (28/5/2025).
Seno menyebut telah melakukan rapat internal dengan Sekda dan jajaran teknis lainnya untuk merespons temuan BPK.
"Selama 60 hari (ke depan) kami sudah (akan) diskusi dengan Bu Sekda dan asisten serta inspektorat untuk segera menyelesaikan 27 temuan dan 63 rekomendasi itu," lanjutnya.
Tag



